Setiap
obyek pada Linux harus mempunyai pemilik, yaitu nama pemakai Linux (account)
yang terdaftar pada /etc/passwd. Ijin akses dibagi menjadi 3 peran yaitu :
• Pemilik (Owner)
• Kelompok (Group)
• Lainnya (Others)
Setiap peran dapat melakukan 3 bentuk operasi
yaitu :
• Pada File
R
(Read) Ijin untukmembaca
W
(Write) Ijin untuk mengubah / membuat
X
(Execute) Ijin untuk menjalankan program
• Pada Direktori
R (Read) Ijin untukmembaca daftar
file dalam direktori
W
(Write) Ijin untuk mengubah/membuat file di direktori
X
(Execute) Ijin untuk masuk ke direktori
(cd)
Pemilik File/Direktori dapat mengubah ijin akses
sebagai berikut :
Format untuk mengubah ijin akses
chmod
[ugoa] [= + -] [rwx] File(s)
chmod
[ugoa] [= + -] [rwx] Dir(s)
dimana u
= user (pemilik)
g = group (kelompok)
o = others (lainnya)
a = al
Format lain dari chmod adalah menggunakan
bilangan octal sebagai berikut
r w x
4 2 1
=
7
0 komentar:
Posting Komentar